JAKARTA, CILACAP.INFO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung kembali mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, khususnya saat melintasi perlintasan sebidang kereta api. Masyarakat diminta untuk berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan, mendengarkan tanda peringatan, memastikan kondisi aman, baru kemudian melanjutkan perjalanan.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Namun demikian, faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang masih didominasi oleh ketidak disiplinan pengguna jalan yang tidak mematuhi rambu dan isyarat peringatan.
“Berdasarkan data yang kami catat, sepanjang Tahun 2025 telah terjadi 14 kejadian temperan di perlintasan sebidang (JPL) di wilayah Daop 2 Bandung. Dari jumlah tersebut, 11 kejadian melibatkan kendaraan roda dua dan 3 kejadian melibatkan kendaraan roda empat,” ujar Kuswardojo.
Akibat kejadian tersebut, tercatat jumlah korban sebanyak 13 orang, dengan rincian 5 orang mengalami luka ringan, 3 orang luka berat, dan 5 orang meninggal dunia. Data ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang memiliki risiko fatal dan dapat merenggut nyawa.
Kuswardojo menambahkan bahwa kereta api memerlukan jarak pengereman yang sangat panjang untuk dapat berhenti sempurna. Oleh karena itu, sesuai peraturan perundang-undangan, setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan keselamatan, sepanjang tahun 2025 KAI Daop 2 Bandung bersama para stakeholder terkait telah melakukan berbagai upaya preventif, antara lain:
1. Melakukan sosialisasi keselamatan secara langsung kepada masyarakat, baik di lingkungan permukiman yang berdekatan dengan jalur maupun ruang publik.
2. Melaksanakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, khususnya pada titik-titik dengan tingkat aktivitas lalu lintas yang tinggi.
Tampilkan Semua