Ia menambahkan, penyediaan sarana, prasarana, serta lingkungan layanan kesehatan yang ramah disabilitas merupakan langkah strategis untuk menghapus berbagai hambatan, baik fisik maupun nonfisik, sehingga masyarakat dapat memperoleh hak atas kesehatan secara optimal.
“Pelayanan kesehatan yang inklusif memungkinkan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, hidup sehat, mandiri, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa, sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia,” pungkas Bambang.
Kalau mau versi lebih ringkas, lebih formal, atau gaya media nasional tertentu, tinggal bilang.
Baca juga:
Pelindo Multi Terminal Dukung Mudik Aman dan Selamat melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Tampilkan Semua

