Secara keseluruhan, data Kementerian PU mencatat total 47.149 unit rumah rusak berat akibat banjir bandang dan tanah longsor di tiga provinsi tersebut. Strategi penanganan dibagi menjadi dua skema: pembangunan fisik Huntara (62,7%) dan bantuan Dana Tunggu Hunian atau DTH (37,3%).
Berikut rincian penanganan per provinsi yaitu Provinsi Aceh: Dari 38.169 rumah rusak berat, sebanyak 28.236 unit (74%) ditangani melalui pembangunan Huntara, sementara sisanya mendapatkan DTH. Provinsi Sumatera Utara: Dari 6.322 rumah rusak berat, sebanyak 876 unit (14%) dibangunkan Huntara, dan 4.833 unit dibantu melalui DTH. Dan Provinsi Sumatera Barat: Dari 2.658 rumah rusak berat, sebanyak 430 unit (16%) direncanakan untuk pembangunan Huntara, sedangkan 2.228 unit memperoleh DTH.
Percepatan pembangunan di wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat terus didorong seiring dengan proses pematangan lahan dan dukungan logistik yang masif di lapangan.
Program kerja ini merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” dalam menjalankan ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto.
#SigapMembangunNegeriUntukRakyat
#SetahunBerdampak


