Selain jumlah dan ukuran, KAI juga mengingatkan pentingnya penempatan barang bawaan di rak bagasi. Pelanggan diimbau memastikan barang diletakkan dalam posisi yang benar, stabil, serta tidak melebihi kapasitas rak bagasi, sehingga tidak berisiko terjatuh selama perjalanan dan membahayakan penumpang lain.
Penempatan barang yang baik merupakan bagian dari upaya bersama dalam menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman.
Petugas KAI di atas kereta akan terus melakukan pengawasan dan siap membantu pelanggan apabila diperlukan, sebagai wujud komitmen KAI untuk semakin melayani pelanggan selama masa Angkutan Nataru.
Barang yang Dilarang Dibawa ke Dalam Kereta
Pelanggan juga diingatkan untuk tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam kereta api, antara lain:
Binatang peliharaan
Senjata api dan senjata tajam
Narkotika dan zat adiktif lainnya
Barang yang mudah terbakar atau meledak
Barang dengan bau menyengat yang dapat mengganggu penumpang lain
KAI menegaskan bahwa tanggung jawab atas barang bawaan sepenuhnya berada pada masing-masing penumpang.
Sisa Ketersediaan Tempat Duduk
Bagi masyarakat yang belum memiliki tiket perjalanan, hingga saat ini masih tersedia 1.867 tempat duduk.
Sisa ketersediaan tersebut tersebar pada beberapa rangkaian kereta api, antara lain:
KA Madiun Jaya kelas eksekutif
KA Singasari kelas eksekutif
KA Bangunkarta kelas eksekutif
KA Brantas kelas eksekutif dan ekonomi
KA Brantas Tambahan kelas eksekutif
“Mengingat ketersediaan tempat duduk yang semakin terbatas, kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemesanan melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, maupun kanal penjualan resmi lainnya. KAI akan terus berupaya memberikan layanan terbaik dan semakin melayani kebutuhan perjalanan masyarakat,” tutup Tohari.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait perjalanan dan layanan kereta api, dapat menghubungi Contact Center KAI 121, WhatsApp 081-122-233-121, email cs@kai.id, atau media sosial @KAI121.
Tentang KAI Daop 7 Madiun
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES.


