Sementara itu, pada ruas utama Aceh Tamiang – Medan, dua titik longsor dengan total panjang sekitar 405 meter telah ditangani melalui penggalian, pembersihan material longsor, serta pembentukan jalur sementara. PTPP memastikan jalur ini kembali dapat dilalui dua arah secara bertahap sejak 5–15 Desember 2025.
Di Provinsi Sumatera Utara, penanganan difokuskan pada sejumlah ruas strategis, antara lain Batas Aceh Saragih–Manduamas–Barus, Sibolga–Barus, Tarutung–Sipirok, hingga Padang Sidempuan. Tercatat 11 titik longsor serta beberapa jembatan terdampak, termasuk Jembatan Aek Sibundong yang menjadi akses penting antarwilayah.
Seluruh lokasi saat ini berada dalam tahap pembersihan material, galian, penimbunan, perapian badan jalan, serta proteksi lereng untuk memastikan konektivitas kembali stabil dan aman, baik bagi masyarakat maupun kendaraan logistik. Progres signifikan telah terlihat di sejumlah titik, seperti STA 12+400, STA 4+400, kawasan Hajoran, serta ruas Sibolga–Sorkam–Barus, berkat pelaksanaan pekerjaan lapangan secara paralel.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menegaskan bahwa seluruh upaya dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan empati. “Kami memahami bahwa infrastruktur bukan sekadar jalan dan jembatan. Ini adalah akses bagi masyarakat untuk kembali ke rumah, menuju sekolah, mencari penghidupan, dan mendapatkan bantuan. Karena itu, tim PTPP bekerja tanpa henti di lapangan agar jalur-jalur utama dapat kembali berfungsi dengan aman,” ujar Joko.
Upaya tanggap darurat dan pemulihan infrastruktur yang dilakukan PTPP di Aceh dan Sumatera Utara merupakan bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan. Melalui program ini, PTPP berkomitmen untuk hadir secara aktif dalam situasi darurat, membantu memulihkan akses dasar yang menjadi penopang kehidupan masyarakat, mulai dari jalur evakuasi, distribusi logistik, hingga mobilitas warga untuk kembali beraktivitas secara aman.
Tampilkan Semua

