Plt. Direktur Utama BRIDS, Fifi Virgantria, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat integritas transaksi. “Pengakuan dari PPATK ini memperkokoh komitmen BRIDS dalam memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai prinsip kehati-hatian, transparansi, dan standar APU-PPT & PPPSPM yang ketat. Tata kelola yang kuat adalah kunci menjaga kepercayaan nasabah sekaligus stabilitas pasar modal,” ujarnya.
Ke depan, BRIDS akan terus memperkuat sistem pemantauan berbasis analitik, meningkatkan literasi keamanan transaksi bagi nasabah, dan memastikan seluruh aktivitas perusahaan beroperasi dengan prinsip integritas dan transparansi guna mendukung ekosistem pasar modal yang aman dan terpercaya.


