Dari kalangan penghayat kepercayaan, Kento Subarman menekankan bahwa pangan memiliki keterhubungan erat dengan adat dan kosmos. Ia menyatakan bahwa merusak tanah sama artinya dengan merusak diri sendiri, sehingga regenerasi petani dan perlindungan lahan harus dipahami sebagai laku spiritual, bukan sekadar upaya teknis.
Deklarasi Bersama
Deklarasi yang disepakati para tokoh agama dan penghayat kepercayaan menegaskan komitmen untuk memperkuat pangan lokal dan kedaulatan benih dengan melindungi benih-benih lokal, mendorong diversifikasi pangan, dan mengembangkan inovasi olahan pangan yang dapat menarik minat generasi muda. Deklarasi tersebut juga menekankan pentingnya integrasi spiritualitas ekologis dalam pendidikan dan kebijakan dengan mengarusutamakan ajaran agama dan kearifan lokal tentang rasa syukur, kesederhanaan, dan harmoni dengan alam dalam pendidikan formal, khutbah, ritual, serta perayaan keagamaan.
Selain itu, para tokoh menyatakan perlunya perlindungan lahan dan ekosistem melalui penolakan terhadap alih fungsi lahan subur, penguatan upaya restorasi lingkungan, dan penegakan hukum terhadap tindakan yang merusak alam. Mereka juga mendorong regenerasi petani dengan membuka akses lahan, menyediakan pendidikan pertanian ekologis, dan membangun kemitraan yang dapat menarik anak muda untuk kembali bergerak di sektor pertanian. Deklarasi tersebut turut menegaskan bahwa tata kelola sistem pangan harus dilakukan secara lintas sektor dan melibatkan kementerian terkait, lembaga agama, komunitas adat, serta organisasi masyarakat sipil secara setara dan kolaboratif.
Pembentukan Forum Lintas Iman dan Komitmen Bersama Untuk Sistem Pangan Lestari
Dengan menggunakan pendekatan System Thinking, para peserta lokakarya merumuskan Teori Perubahan Sistem Pangan Berkelanjutan, menyusun rencana aksi yang berlandaskan nilai-nilai spiritualitas, dan menyepakati pembentukan Forum Lintas Agama dan Kepercayaan untuk Sistem Pangan Lestari. Wakil Kementerian Agama, Deva Sebayang, memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini dan menegaskan bahwa agama memiliki kekuatan moral yang besar, serta bahwa gerakan lintas iman untuk pangan berkelanjutan merupakan bukti bahwa spiritualitas dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penyelesaian persoalan nasional.


