Menjelang Hari Perempuan Pembela HAM Sedunia, UNDP dan Komnas Perempuan Tekankan Pentingnya Dukungan bagi Perempuan di Garis Depan Isu Iklim dan HAM

Ilustrasi Berita (Sumber: UNDP)
Ilustrasi Berita (Sumber: UNDP)

Perwakilan pemerintah dari lembaga-lembaga kunci, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, menegaskan kembali komitmen mereka untuk menutup kesenjangan perlindungan ini dan mengakui risiko yang semakin kompleks yang dihadapi oleh para perempuan pembela HAM.

“Ketika kita melindungi para perempuan pembela HAM, kita melindungi hutan, masyarakat dan, hak-hak yang mereka perjuangkan, dan masa depan kita bersama,” kata Siprianus Bate Soro, Head of Risk, Resilience and Governance Unit UNDP Indonesia. “Di UNDP, kami percaya bahwa melindungi perempuan pembela HAM bukan hanya soal melindungi individu; melainkan melindungi ruang demokrasi, masa depan lingkungan, dan hak asasi manusia Indonesia. Kami tetap berkomitmen untuk mendukung upaya nasional dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan lingkungan di mana perempuan dapat memimpin, berpartisipasi, dan membela hak asasi manusia dengan rasa aman.”

Para perempuan pembela HAM yang bekerja di bidang advokasi lingkungan, penanganan kekerasan berbasis gender, kebebasan pers, dan hak-hak sosial-ekonomi berbagi kesaksian yang menarik. Meskipun bekerja di berbagai sektor, pengalaman mereka mengungkapkan realitas yang sama: berbagai ancaman saling terkait, dan perlindungan tidak dapat dilakukan secara terisolasi. Mereka menyerukan pengakuan hukum bagi perempuan pembela HAM, sistem dukungan darurat yang mudah diakses, dan proses kebijakan yang sungguh-sungguh mendengarkan dan mencerminkan realitas kehidupan mereka.

Acara ini merupakan bagian dari proyek global UNDP, “Memperkuat Partisipasi dan Pengaruh Masyarakat Sipil Perempuan dan Perempuan Pembela HAM dan Lingkungan untuk Masa Depan yang Adil dan Hijau/Strengthening Women’s Civil Society and Women Environmental Human Rights Defenders’ Participation and Influence for a Just, Green Future,” yang didukung oleh Pemerintah Denmark, Luksemburg, dan Republik Korea melalui Jendela Pendanaan untuk Tata Kelola, Pembangunan Perdamaian, Krisis, dan Ketahanan/Governance, Peacebuilding, Crisis, and Resilience (GPCR). Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas, agensi, dan suara kolektif para perempuan pembela HAM sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung kerja advokasi mereka di tingkat lokal, nasional, dan global.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait