Selain itu, parlemen juga menilai pentingnya inovasi dalam instrumen pembiayaan jangka panjang. Misbakhun mencontohkan penerbitan obligasi sektor perumahan atau sukuk berbasis aset properti yang dapat menjadi alternatif sumber pendanaan baru.
“Dengan basis pasar modal, beban pembiayaan tidak hanya bertumpu pada APBN dan perbankan semata,” tegas Misbakhun.
Namun, ia mengingatkan bahwa berbagai skema pembiayaan dan insentif tersebut perlu dijalankan dengan prinsip transparansi serta tata kelola yang baik. Tanpa pengawasan ketat, kebijakan berpotensi tidak tepat sasaran dan justru menguntungkan kelompok tertentu.
Lebih jauh, Misbakhun menyerukan agar pemerintah segera menyusun peta jalan likuiditas perumahan yang komprehensif. Peta jalan ini diharapkan dapat mengintegrasikan kebijakan fiskal, moneter, dan pasar modal serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan langkah tersebut, sektor perumahan akan memiliki fondasi likuiditas yang kuat untuk mendukung pemerataan akses rumah layak dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Tampilkan Semua
