Green Skilling 26 Kupas Strategi ESG dan Carbon Accounting untuk Sektor Keuangan

Green Skilling 26 Kupas Strategi ESG
Green Skilling 26 Kupas Strategi ESG

JAKARTA, CILACAP.INFO – LindungiHutan sukses menyelenggarakan Green Skilling Vol. 26 pada 21 Oktober 2025 dengan tema “Menghindari Greenwashing: Strategi ESG & Carbon Accounting untuk Sektor Keuangan”. Webinar ini menghadirkan diskusi mendalam mengenai praktik Environmental, Social, and Governance (ESG) yang transparan dan kredibel, sekaligus menyoroti peran carbon accounting sebagai alat utama untuk mencegah risiko greenwashing di industri keuangan (Jakarta, 2 November 2025 ).

Dalam webinar tersebut, para peserta mendapatkan wawasan langsung dari dua narasumber ahli, yaitu Regina Inderadi, MBA, Vice Chairperson ACEXI, dan Jihan Valencia A., Sustainability & Assurance Officer Bank Mandiri Taspen. Keduanya membahas strategi implementasi ESG yang konkret, tantangan internal dalam menyeimbangkan profitabilitas dan keberlanjutan, hingga mekanisme pengukuran emisi karbon menggunakan metodologi Partnership for Carbon Accounting Financials (PCAF).

Diskusi menekankan pentingnya carbon accounting sebagai fondasi kepercayaan dan transparansi dalam laporan ESG. Scope 1 (emisi langsung), Scope 2 (emisi tidak langsung dari energi), dan Scope 3 (emisi tidak langsung lainnya, terutama Finance Emission) menjadi lingkup penting yang harus diukur secara akurat. Finance Emission, yang muncul dari portofolio investasi dan pembiayaan, merupakan kontributor utama jejak karbon lembaga keuangan dan menjadi fokus penghitungan untuk mencapai strategi Net Zero.

“Tanpa data karbon yang kredibel, klaim keberlanjutan hanyalah narasi belaka. Carbon accounting memberikan bukti kuantitatif yang dapat diverifikasi, membangun kepercayaan investor dan regulator,” ujar Regina Inderadi.

Sementara itu, Jihan Valencia menekankan tantangan pengumpulan data emisi yang akurat, terutama dari rantai nilai pasok. Kerja sama antar-unit perusahaan dan verifikasi independen menjadi kunci agar laporan ESG tidak hanya formalitas, tetapi mencerminkan dampak nyata.

Webinar ini juga membahas regulasi pemerintah yang semakin memperkuat infrastruktur karbon, termasuk Perpres 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang mengatur Monitoring, Reporting, Verification (MRV) dan Mutual Recognition Arrangement (MRA). Regulasi ini membantu memastikan transparansi dan mencegah double counting agar data karbon diakui secara internasional.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version