Kamu Wajib Tau! Ini Deretan Modus Penipuan di Tahun 2025

Modus Penipuan 2025
Modus Penipuan 2025

JAKARTA, CILACAP.INFO – Kemajuan teknologi digital membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun di balik kemudahan tersebut, kejahatan siber juga berkembang semakin pesat. Di tahun 2025, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital terbaru yang kini semakin halus, canggih, dan sulit dikenali (Jakarta, 27 October 2025).

Untuk membantu masyarakat memahami tren kejahatan siber terkini, berikut rangkuman modus penipuan digital terbaru 2025 beserta langkah-langkah pencegahannya.

1. Phishing dengan Website Palsu yang Semakin Meyakinkan

Salah satu modus penipuan digital terbaru yang paling umum adalah phishing, di mana pelaku membuat situs palsu yang menyerupai laman resmi bank, marketplace, atau lembaga keuangan untuk mencuri data pribadi korban. Pengguna disarankan untuk selalu memeriksa alamat situs sebelum login, memastikan URL memiliki ikon gembok dan awalan https, serta menghindari memasukkan data pribadi pada situs mencurigakan.

2. Penipuan Lewat Aplikasi Chat dan Media Sosial

Penipuan digital kini juga banyak terjadi melalui aplikasi komunikasi populer seperti WhatsApp, Telegram, dan Instagram. Para pelaku sering menyamar sebagai teman, keluarga, atau pihak resmi dengan mengirimkan pesan mendesak agar korban segera merespons. Pengguna diimbau untuk tidak pernah membagikan kode OTP atau tautan pribadi, dan selalu memverifikasi identitas pengirim sebelum menanggapi pesan yang mencurigakan.

3. Investasi Online Palsu dengan Janji Keuntungan Besar

Tren modus penipuan digital terbaru 2025 juga muncul dalam bentuk investasi online palsu. Pelaku biasanya memanfaatkan situs profesional, logo menyerupai lembaga resmi, bahkan testimoni palsu untuk memancing calon korban menanam modal. Masyarakat disarankan untuk selalu mengecek legalitas perusahaan melalui situs resmi OJK serta mewaspadai janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version