Industri Kripto Sumbang Rp70 Triliun bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Logo BTC dan Bendera Indonesia
Logo BTC dan Bendera Indonesia

“Namun, potensi besar ini hanya bisa terwujud penuh jika ada regulasi yang adaptif, pajak yang proporsional, dan penegakan terhadap platform ilegal yang konsisten. Industri kripto membutuhkan kebijakan yang mendorong daya saing, bukan yang menekan inovasi,” tambahnya.

Calvin menegaskan, tantangan utama industri kripto saat ini bukan pada minat pasar, tetapi pada keseimbangan regulasi dan kecepatan adaptasi kebijakan. Proses listing token yang masih memakan waktu hingga 10 hari, serta ketentuan pajak yang lebih tinggi dibanding platform luar negeri, berpotensi menghambat pertumbuhan industri lokal.

“Kami berharap kebijakan pajak aset kripto bisa disesuaikan agar sepadan dengan instrumen investasi lain seperti saham, yaitu PPh final 0,1%. Dengan kebijakan yang lebih adil, ekosistem kripto dalam negeri akan lebih kompetitif dan bisa menjadi penggerak ekonomi digital yang inklusif,” jelas Calvin.

Membangun Ekosistem Kripto yang Aman dan Inklusif

Selain isu regulasi dan pajak, LPEM FEB UI juga menyoroti rendahnya tingkat literasi keuangan dan digital masyarakat Indonesia. Hanya sekitar 3% orang dewasa yang benar-benar memahami aset kripto, angka yang masih tertinggal dibanding Malaysia (16%), Arab Saudi (22%), dan Brasil (52%). Hal ini menekankan perlunya edukasi lebih dalam terhadap aset keuangan, terutama aset kripto.

Menanggapi hal ini, Calvin menegaskan bahwa rendahnya literasi menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama bagi seluruh ekosistem industri. “Kami berkomitmen untuk terus memperluas edukasi publik melalui berbagai inisiatif literasi digital dan finansial. Kami ingin memastikan masyarakat memahami manfaat sekaligus risiko aset kripto dengan bijak, karena masa depan ekonomi digital Indonesia hanya bisa tumbuh di atas fondasi literasi dan kepercayaan,” ujarnya.

Menurutnya, hasil kajian ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator, pelaku industri, hingga akademisi, untuk bersama-sama membangun roadmap pengembangan industri kripto nasional yang berimbang antara inovasi dan perlindungan konsumen.

LPEM FEB UI dalam laporannya juga memperkirakan bahwa legalisasi dan optimalisasi ekosistem kripto dapat mendorong kontribusi sektor ini hingga 0,86% terhadap PDB nasional, sekaligus memperluas lapangan kerja dan memperkuat penerimaan pajak negara.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait