WSBP Penuhi Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap VI Sesuai Jadwal

WSBP Penuhi Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap VI Sesuai Jadwal (1)
WSBP Penuhi Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap VI Sesuai Jadwal (1)

JAKARTA, CILACAP.INFO – PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) terus berupaya menunaikan kewajiban restrukturisasi sesuai dengan homologasi dan persetujuan pemegang saham. Hingga September 2025, WSBP telah melaksanakan pembayaran Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) sesuai jadwal kepada para kreditur.

Sesuai dengan perjanjian homologasi, pada 25 September 2025, WSBP kembali menunaikan pembayaran CFADS tahap VI sejumlah Rp110,75 miliar, sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam kepatuhan dalam melaksanakan putusan serta menjaga kepercayaan kreditur. Hingga saat ini, WSBP telah melaksanakan pembayaran CFADS sebanyak enam tahap sebelumnya dengan total sebesar Rp541,74 miliar, yang terdiri dari Kreditur Perbankan (Tranche A) serta Kreditur Pemegang Obligasi dan Kreditur Dagang (Tranche B).

Adapun pembayaran tahap enam ini dilakukan sebagai berikut: (1) Pembayaran bunga Kreditur Finansial (Perbankan) sebesar Rp36,88 miliar, (2) Pembayaran kupon Obligasi Waskita Beton Precast I & II Tahun 2022 sebesar Rp3,27 miliar, dan (3) Pembayaran kepada kepada Kreditur Dagang (Kreditur Dagang Aktif dan Kreditur Dagang Terdahulu) sebesar Rp70,61 miliar.

“Ketepatan waktu pembayaran CFADS merupakan bukti kesungguhan WSBP dalam menjalankan seluruh kewajiban restrukturisasi yang telah disepakati. Kami bersyukur dapat terus memenuhi kewajiban ini dan berharap langkah konsisten tersebut dapat menjadi fondasi kepercayaan bagi para kreditur dan mitra usaha,” jelas Fandy Dewanto, Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP.

Terdapat pembayaran alokasi CFADS tambahan sebesar Rp1,59 miliar yang dibagi secara pro rata kepada seluruh kreditur. Alokasi CFADS tersebut bersumber dari dana hasil lelang aset non produktif (aset disposal) yang dilakukan Perseroan pada 25 April 2025.

Selain itu, WSBP juga mencatat progres positif dalam agenda restrukturisasi. Per 31 Agustus 2025, perusahaan telah melakukan konversi utang kreditur dagang menjadi ekuitas (Tranche D) sebanyak lima tahap senilai Rp1,55 triliun atau setara 90,23% dari total utang yang akan dikonversi. Pada 12 Desember 2023, WSBP juga telah menyelesaikan konversi utang obligasi menjadi Obligasi Wajib Konversi (Tranche C) dengan nilai sebesar Rp1,85 triliun.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version