BALI, CILACAP.INFO – Hadir di Coinfest Asia Week Bali, Fasset Tegaskan Komitmen Kembangkan Platform Aset Digital Aman dan Teregulasi.
Fasset, platform jual beli aset kripto asal Dubai, Uni Emirat Arab, merupakan platform yang telah memiliki izin resmi untuk melakukan perdagangan aset kripto secara resmi baik di Indonesia maupun Uni Emirat Arab, mengadakan acara bertajuk “Fasset x OWN: From DUBAI to the WORLD” yang dilaksanakan pada Jumat, 22 Agustus 2025, pada pukul 14.00 hingga 22.00 WITA di OXO The Factory, Canggu.
Acara ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian Coinfest Asia Week 2025 dan menghadirkan media, key opinion leaders (KOL), C-level, VC, builder, trader kripto, serta penggiat blockchain hingga komunitas web3. Acara ini menjadi ajang untuk bertukar wawasan dan menjalin kolaborasi di industri keuangan digital.
Putri Madarina, selaku Country Director Fasset Indonesia, menjelaskan bahwa dalam kesempatan ini, Canggu terpilih karena lokasinya yang strategis untuk mempertemukan inovasi global dengan potensi lokal. Dikenal sebagai pusat komunitas digital nomad yang dinamis, Canggu memberi peluang bagi Fasset untuk memperkuat serta memfasilitasi ruang kolaborasi antara komunitas lokal Bali dan pengunjung internasional.
“Semangat ini sejalan dengan konsep From DUBAI to the WORLD, di mana kami ingin membangun ekosistem keuangan masa depan yang bersifat tanpa batas, menghubungkan inovasi global dengan potensi lokal, dan membuka jalan bagi kolaborasi jangka panjang,” ujar Putri.
Selain mempererat jejaring antar pelaku industri, kesempatan ini juga menjadi momentum bagi Fasset untuk memperkenalkan inisiatif terbarunya dalam memperluas akses terhadap aset digital yang aman, teregulasi, dan mudah dijangkau, baik oleh masyarakat Indonesia maupun komunitas global.
Dalam acara ini, Fasset berkesempatan untuk memperkenalkan inovasi berupa Fasset Card, kartu pembayaran yang didukung USDT (USDT-backed card) yang dapat memudahkan pengguna mengakses dan memanfaatkan aset digital secara praktis dalam kehidupan sehari-hari. Peluncuran Fasset Card di Indonesia akan dilakukan setelah seluruh proses perizinan yang diperlukan selesai dan sesuai ketentuan regulator.
Tampilkan Semua