UNDP Luncurkan Inisiatif Baru untuk Mendorong Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Pembela Lingkungan di Indonesia

UNDP Luncurkan Inisiatif Baru untuk Mendorong Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Pembela Lingkungan di Indonesia
UNDP Luncurkan Inisiatif Baru untuk Mendorong Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Pembela Lingkungan di Indonesia

Acara ini dihadiri oleh sekitar 40 pemangku kepentingan yang diperkenalkan pada tujuan dan rencana kerja proyek WEHRD. Para peserta juga berdiskusi mengenai peran masing-masing dan bagaimana menyelaraskan upaya bersama dengan prioritas nasional maupun global. Peserta terdiri dari perwakilan lembaga pemerintah terkait serta organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada isu gender dan lingkungan.

Diskusi utama dalam pertemuan awal ini mencakup pengelolaan risiko bagi PPHAM-LH, dengan menekankan perlunya penguatan protokol keamanan dan mekanisme respons cepat sebagai wujud komitmen bersama untuk menciptakan ruang sipil yang lebih aman dan inklusif.

Menyoroti perlunya kerangka kelembagaan yang lebih kuat, Ibu Sofia Alatas, Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, menekankan pentingnya meresmikan langkah-langkah perlindungan bagi pembela HAM. “Kemenkumham berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada semua pembela HAM dan lingkungan, khususnya perempuan. Kami mengapresiasi dukungan UNDP dalam penyusunan Keputusan Menteri terkait Perlindungan Pembela HAM yang akan datang, yang mencerminkan prioritas nasional dan tuntutan yang telah lama disuarakan oleh masyarakat sipil,” ungkapnya.

Dalam sesi tersebut, UNDP dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memaparkan rencana adopsi eMonitor+, sebuah platform digital berbasis kecerdasan buatan dari UNDP yang dirancang untuk memantau kekerasan daring terhadap PPHAM-LH. Ibu Maria Ulfah Anshor, Komisioner Komnas Perempuan, menyatakan komitmen lembaganya terhadap inisiatif ini. “Peran kami adalah memastikan para pembela perempuan tidak hanya terlindungi, tetapi juga mendapatkan akses terhadap keadilan, pemenuhan hak secara menyeluruh, dan pengakuan atas kontribusi mereka dalam demokrasi dan keadilan lingkungan. Kemitraan ini memungkinkan kami untuk meningkatkan mekanisme perlindungan, termasuk merevitalisasi Mekanisme Respons Cepat, menyempurnakan Manual Perlindungan Keamanan bagi PPHAM-LH di Indonesia, dan mengadopsi alat digital pemantauan seperti eMonitor+,” jelasnya.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait