JAKARTA, CILACAP.INFO – Dalam mewujudkan komitmen mendukung peningkatkan daya saing UMKM, KSO SUCOFINDO-Surveyor Indonesia (KSO SCI-SI) menyelenggarakan program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha Kantin di lingkungan DPR RI. Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Koperasi Pegawai DPRI RI dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT SUCOFINDO (PERSERO), yang diawali dengan kegiatan Sosialisasi Ketentuan Perundangan Halal dan Workshop Sertifikasi Halal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan KSO SCI-SI dan PT SUCOFINDO (PERSERO) terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, yang secara bertahap mewajibkan seluruh produk makanan dan minuman dari usaha mikro dan kecil untuk bersertifikat halal paling lambat tahun 2026.
Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Baiturrahman DPR RI ini, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, dan turut dihadiri oleh Ketua Koperasi Pegawai DPR RI, Hiphi Hidupati, Direktur Layanan Sumber Daya Alam PT SUCOFINDO (PERSERO), Darwin Abas, Pimpinan KSO SCI-SI Rohindra Meison, serta Kepala Unit Halal PT SUCOFINDO (PERSERO), Agus Suryanto.
Dalam sambutannya Direktur Layanan Sumber Daya Alam PT SUCOFINDO (PERSERO), Darwin Abas menegaskan bahwa peran LPH PT SUCOFINDO (PERSERO) tidak hanya sebagai lembaga sertifikasi, melainkan juga sebagai mitra strategis yang membantu pelaku usaha untuk memahami dan memenuhi standar halal secara menyeluruh.
“Melalui workshop ini, kami ingin memastikan pelaku usaha memahami pentingnya sistem jaminan produk halal, mulai dari pemilihan bahan, proses penyimpanan, hingga penyajian. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tapi juga kepercayaan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dengan cakupan layanan nasional dan internasional, PT SUCOFINDO (PERSERO) siap mendampingi pelaku usaha di berbagai skala terutama UMKM agar mampu bersaing di pasar domestik dan global.
Tampilkan Semua