Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan, Kendaran Roda 4 Dilarang Melintasi Perlintasan Jl Pahlawan, Lamongan

KAI Lamongan
KAI Lamongan

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa sebagai upaya peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang di JPL 316 Jl. Pahlawan dilakukan pembatasan kendaraan Roda 4 atau lebih, serta pemasangan patok.

“Kami percaya bahwa kolaborasi dan kesadaran kolektif adalah pondasi utama dalam mewujudkan sistem transportasi yang selamat dan berkelanjutan. KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah strategis demi mewujudkan perjalanan kereta api yang lebih andal, aman dan nyaman,” tutup Luqman.

Tentang PT KAI Daop 8 Surabaya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan penyedia jasa transportasi kereta api.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait