JAKARTA, CILACAP.INFO – Setelah sukses menyelenggarakan pelatihan tahap pertama, Energy Academy kembali menggelar Pelatihan Pengawas K3 Migas secara online. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjawab kebutuhan industri migas akan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Fokus pada Peningkatan SDM di Industri Migas
Di tengah dinamika industri migas yang sarat risiko, pengawasan terhadap aspek keselamatan kerja menjadi hal yang sangat krusial. Oleh sebab itu, Training Pengawas K3 Migas hadir untuk membekali para profesional dengan keahlian dan pengetahuan teknis yang diperlukan guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Putaran kedua pelatihan ini diselenggarakan secara daring, sehingga dapat menjangkau peserta dari berbagai wilayah tanpa hambatan geografis.
Berbasis Regulasi Resmi dan Terstandarisasi
Diklat Pengawas K3 Migas yang dilaksanakan oleh Energy Academy merujuk pada UU No. 44 Tahun 1960 dan PP No. 17 Tahun 1974 tentang keselamatan kerja di sektor minyak dan gas. Selain itu, pelatihan ini juga mengacu pada standar kompetensi nasional yang ditetapkan oleh BNSP.
Dengan dasar hukum yang kuat dan materi yang relevan, Pelatihan Pengawas K3 Migas menjadi solusi tepat untuk meningkatkan mutu pengawasan di lapangan.
Materi Pelatihan yang Aplikatif dan Berorientasi Lapangan
Program Training Pengawas K3 Migas ini menyajikan materi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri migas, meliputi:
Strategi dan taktik penanggulangan kebakaran
Penggunaan dan penempatan alat pemadam api ringan (APAR)
Sistem izin kerja (safety permit)
Forcible entry dalam kondisi darurat
Pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja
Inspeksi dan audit K3 di lingkungan migas
Semua materi disampaikan oleh fasilitator berpengalaman dan bersertifikasi, serta dikemas dalam format pembelajaran yang interaktif dan mudah dipahami.
Sertifikasi Resmi dari BNSP
Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan menjalani uji kompetensi untuk memperoleh Sertifikasi Pengawas K3 Migas yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat ini merupakan bukti sah bahwa peserta telah memenuhi standar nasional dan layak untuk menjalankan tugas sebagai pengawas K3 di sektor migas.
Tampilkan Semua