JAKARTA, CILACAP.INFO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menghadapi tantangan dalam menyediakan layanan kesehatan optimal akibat keterbatasan infrastruktur dan lokasi geografis yang berada di daerah kabupaten kecil. Dengan akses yang terbatas serta sistem administrasi konvensional yang masih diterapkan, efisiensi operasional rumah sakit kerap mengalami kendala, termasuk dalam manajemen rekam medis, pendaftaran pasien, dan komunikasi antar unit.
Dalam Musrenbang RKPD 2025 Kabupaten Sekadau, Bupati Aron menekankan pentingnya peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur dasar untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk mengatasi tantangan ini, RSUD Kabupaten Sekadau berkolaborasi dengan Periksa.id, platform digitalisasi fasilitas kesehatan sejak tahun 2022, guna mengimplementasikan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Transformasi digital ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sekadau.
Tantangan dan Solusi Digitalisasi
Sebelum penerapan sistem digital, pasien RSUD Sekadau sering kali menghadapi antrian panjang akibat sistem pendaftaran manual. Selain itu, pencatatan rekam medis yang masih berbasis kertas memperlambat akses informasi medis bagi tenaga kesehatan, berpotensi meningkatkan risiko kesalahan diagnosis.
Melalui implementasi SIMRS Periksa.id, RSUD Sekadau kini telah mengadopsi sistem yang lebih terintegrasi dan berbasis teknologi, dengan langkah-langkah strategis sebagai berikut:
1. Penguatan Infrastruktur Digital – Optimalisasi jaringan internet dan perangkat keras untuk memastikan kompatibilitas dengan sistem digital.
2, Pelatihan SDM Kesehatan – Pemberian pelatihan intensif kepada tenaga medis dan staf administrasi agar mampu mengoperasikan sistem secara efektif.
3. Implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) – Rekam medis elektronik yang sesuai regulasi Kementerian Kesehatan dan sudah terintegrasi dengan platform SATUSEHAT.
Hasil dan Dampak Digitalisasi
Pada 21 Maret 2024, Presiden Joko Widodo bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau RSUD Sekadau dan memberikan apresiasi terhadap layanan yang diberikan, ungkap Direktur RSUD Sekadau dr. Tanjung Harapan Tampubolon (Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI). Periksa.id turut berperan dalam implementasi SIMRS di RSUD Kabupaten Sekadau guna mendukung dan meningkatkan kinerja layanan kesehatan secara digital. Saat ini tampak peningkatan signifikan dalam efisiensi layanan:
Tampilkan Semua