Membayar denda dan melanjutkan operasional seperti biasa.
Keputusan Ripple dalam beberapa bulan ke depan akan berpengaruh pada harga XRP.
Potensi ETF Spot XRP
Penarikan banding oleh SEC meningkatkan peluang disetujuinya ETF Spot XRP. Sejak awal 2024, ETF Bitcoin telah menarik dana institusi hingga $35,6 miliar, yang mendorong kenaikan harga BTC. Jika ETF XRP disetujui, permintaan institusional bisa meningkat, berpotensi mendorong harga lebih tinggi.
Namun, jika masih ada ketidakjelasan regulasi, persetujuan ETF bisa tertunda, dan harga XRP bisa tetap bergerak terbatas.
Bitcoin Naik ke $87K di Tengah Kebijakan The Fed
Bitcoin juga mengalami kenaikan setelah The Fed mempertahankan suku bunga di 3,9% dan menyesuaikan proyeksi ekonomi 2025. Nilai tukar BTC USDT saat ini di market Bittime terpantau berada di kisaran 85.685,25, naik 3.23% dalam 24 jam terkahir.
Investor melihat crypto sebagai alternatif investasi di tengah ketidakpastian ekonomi, yang mendorong permintaan terhadap aset digital.
Kesimpulan: Ke Mana Arah XRP?
Meskipun SEC telah menarik bandingnya, beberapa faktor masih akan memengaruhi pergerakan XRP:
Langkah Ripple Selanjutnya: Jika banding balik berhasil, XRP bisa naik lebih tinggi.
Persetujuan ETF Spot: Jika ETF disetujui, harga bisa bergerak lebih agresif.
Kondisi Ekonomi Global: Ketidakpastian ekonomi bisa menekan harga XRP dalam jangka pendek.
Keputusan Ripple dalam waktu dekat akan menjadi faktor penting dalam pergerakan harga XRP ke depan.
Bittime sebagai aplikasi investasi kripto terpercaya di Indonesia memberikan akses mudah untuk trading jual beli XRP serta aset lainnya. Pastikan untuk selalu mengikuti berita terbaru dan memanfaatkan peluang yang ada di pasar crypto dengan strategi yang tepat.
Disclaimer
Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Bittime adalah platform perdagangan aset kripto terdaftar di Bappebti yang menyediakan informasi berdasarkan riset internal, bersifat umum dan edukatif. Informasi ini bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau perpajakan. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa depan. Pengguna wajib melakukan analisis mandiri dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku.
About Bittime
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).
Tampilkan Semua