“Kebijakan pemerintah AS yang ramah kripto ini berpotensi menciptakan sentimen positif di pasar global, termasuk Indonesia. Investor cenderung lebih percaya diri untuk berinvestasi di aset kripto karena adanya legitimasi dari pemerintah negara besar seperti AS,” ujar Iqbal.
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut juga dapat mendorong negara lain untuk mengambil langkah serupa dalam mengadopsi dan mengatur aset digital.
“Jika lebih banyak negara mulai mengakui kripto sebagai bagian dari strategi keuangan mereka, maka kita bisa melihat peningkatan likuiditas dan partisipasi institusional yang lebih besar dalam ekosistem ini,” jelasnya.
Selain itu, kebijakan ini bisa berdampak pada regulasi di Indonesia. Iqbal berharap bahwa pemerintah dan regulator dapat melihat potensi kripto sebagai aset strategis yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Tanah Air. “Kita perlu memastikan bahwa regulasi yang ada mampu memberikan kepastian hukum bagi investor, tetapi tetap fleksibel agar industri kripto di Indonesia dapat berkembang dengan sehat,” pungkasnya.
Tentang Tokocrypto
Tokocrypto adalah pedagang aset kripto No.1 di Indonesia yang sebelumnya terdaftar resmi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan kini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan lebih dari 4 juta pengguna, memegang posisi kuat di pasar Indonesia dengan lebih dari 380 token/koin yang diperdagangkan, serta mendapatkan dukungan dari Binance, platform global exchange No.1 di dunia.
Tampilkan Semua

