“Dengan biaya yang mulai dari Rp3.000.000, kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada klien kami. Kami percaya bahwa semua pelaku usaha, baik besar maupun kecil, berhak mendapatkan perlindungan atas merek mereka tanpa harus mengeluarkan biaya yang tinggi,” tambah Susilo.
Sahabatlegal juga menyadari bahwa proses pendaftaran merek bisa menjadi hal yang rumit dan membingungkan bagi sebagian orang. Oleh karena itu, tim ahli yang berpengalaman siap memberikan bimbingan dan penjelasan yang jelas kepada klien selama proses pendaftaran. Dengan pendekatan yang ramah dan profesional, Sahabatlegal berusaha untuk membuat pengalaman pendaftaran merek menjadi lebih mudah dan nyaman.
Bagi para pelaku usaha yang tertarik untuk mendaftarkan merek mereka, Sahabatlegal menawarkan konsultasi awal secara gratis. Ini adalah kesempatan bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan informasi dan pemahaman lebih lanjut mengenai proses pendaftaran merek serta manfaat yang didapatkan setelah merek terdaftar.
Selain pendaftaran merek, Sahabatlegal juga memiliki layanan lainnya baik litigasi maupun non litigasi. Dengan komitmen untuk memberikan layanan terbaik dan biaya yang terjangkau, Sahabatlegal siap menjadi mitra terpercaya bagi setiap pelaku usaha dalam melindungi usaha mereka. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs web Sahabatlegal di www.sahabatlegal.com.
Tampilkan Semua