Dr. Meti Ekayani, S.Hut., M.Sc. IPM memberikan saran untuk menggiatkan kampanye “No Food Waste” dan menerapkan denda makanan bersisa di kantin. Selain itu, Dr. Meti Ekayani juga memberikan saran pemanfaatan food waste dalam bentuk pemberian ke pihak Food Bank yang dapat menampung makanan sisa untuk dialokasikan menjadi pangan hewan.
Pada akhir sesi pemaparan materi, Dr. Meti Ekayani, S.Hut., M.Sc. IPM menyampaikan pentingnya riset untuk baseline data dan monitoring berkala, menetapkan kebijakan dan komitmen dari top manajemen, tata kelola dan sarana prasarana yang mendukung perubahan perilaku food waste, kampanye dan edukasi holistik pada minimal 3 generasi mahasiswa, serta aksi bersama seluruh komponen kampus dan menjadikannya bagian dari kehidupan kampus.
Pada akhir sesi, Faizah Fauziyah S.Si., M.M menyampaikan bahwa menjaga lingkungan dan mengurangi sampah, serta melakukan pengomposan sampah merupakan bagian dari ibadah. Berkaitan dengan sampah makanan sendiri, MUI sudah mengeluarkan fatwa 41 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah yang isinya menyatakan bahwa setiap Muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan dan memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan serta menghindari diri dari sifat tabzir dan israf.