Sebagai platform yang sudah mendapatkan lisensi PFAK, Tokocrypto saat ini tengah melakukan kajian mendalam terhadap peraturan terbaru Bappebti untuk memastikan kesiapan platform dalam mengakomodasi kebutuhan investor institusi. “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh pengguna, termasuk investor institusi. Oleh karena itu, kami akan terus berinovasi dan mengembangkan fitur-fitur yang relevan dengan kebutuhan pasar,” tambah Iqbal.
Potensi Pertumbuhan Pasar Kripto yang Pesat
Pembukaan akses bagi investor institusi diperkirakan akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan pasar kripto di Indonesia. Dengan masuknya investor institusi yang memiliki modal yang lebih besar, diperkirakan volume transaksi kripto akan meningkat secara signifikan.
“Kami optimis bahwa kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan transaksi kripto di Indonesia hingga 2-3 kali lipat di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan data Bappebti yang menunjukkan pertumbuhan transaksi kripto yang sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir,” ungkap Iqbal.
Bappebti melaporkan bahwa transaksi kripto di Indonesia untuk periode Januari-September 2024 mencapai Rp426,69 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 351,97 persen secara tahunan (YoY). Nilai transaksi itu meningkat 351,97 persen dibandingkan Rp94,41 triliun pada periode yang sama pada tahun 2023. Penerimaan negara dari pajak perdagangan aset kripto mencapai Rp914,2 miliar sejak tahun 2022 hingga September 2024.
Perdagangan aset kripto kini menjadi salah satu pilihan yang semakin diminati oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia yang telah mencapai 21,27 juta hingga September 2024.
Kolaborasi untuk Masa Depan Industri Kripto
Tokocrypto juga membuka peluang untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk regulator, pelaku industri, dan investor institusi. “Kami percaya bahwa kolaborasi adalah kunci untuk membangun ekosistem kripto yang kuat dan berkelanjutan. Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk mewujudkan visi bersama dalam mengembangkan industri kripto di Indonesia,” tegas Wan Iqbal.
Tampilkan Semua