Pada 2021 hingga September 2024, secara berturut turut total pohon mangrove yang telah ditanam oleh LindungiHutan sejumlah 94.731, 41.882, dan 47.186 bibit mangrove dengan jarak tanam 0,25 meter persegi (Tambakrejo dan Trimulyo) dan 0,09 meter persegi (Mangunharjo). Luasan mangrove di ketiga lokasi tersebut mengalami penambahan sebesar 23,68 hektar; 10,47 hektar; dan 4,24 hektar.
Dukungan LindungiHutan Terhadap Peraturan Daerah Kota Semarang No. 4 Tahun 2024
Selaras dengan Peraturan Daerah Kota Semarang No. 4 Tahun 2024 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Tahun 2024-2054, LindungiHutan berkomitmen terus melestarikan dan menjaga kawasan mangrove di Kota Semarang.
RPPLH Kota Semarang, yang berlaku untuk jangka waktu 30 tahun, menetapkan arah kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk upaya untuk meningkatkan tutupan lahan hijau di kota ini.
“Senafas dengan visi LindungiHutan untuk menyelamatkan hutan dan masyarakat di sekitarnya. Dengan ada perda ini sangat membantu untuk kelangsungan kegiatan LindungiHutan, ” ujar Miftachur “Ben” Robani, CEO LindungiHutan.
Salah satu fokus utama dari kegiatan ini adalah keterlibatan masyarakat di wilayah Tambakrejo, Mangunharjo, dan Trimulyo. LindungiHutan berkolaborasi dengan perusahaan hingga komunitas melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program penghijauan lainnya.
LindungiHutan juga bersinergi dengan kelompok masyarakat seperti Kelompok Cinta Alam Mangrove Asri dan Rimbun (CAMAR) di Tambakrejo, Kelompok Tripari di Trimulyo, dan Kelompok Tani Mangrove Lestari di Mangunharjo dalam melakukan aksi hijau ini. Dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan perekonomian masyarakat setempat.
“Kami ingin penanaman mangrove bisa berhasil dan masyarakat ikut bertanggung jawab sehingga kelangsungan hidup mangrove agar terjaga”, ujar Ben.
Kerja sama dengan berbagai pihak ini sejalan dengan semangat RPPLH Kota Semarang yang mengedepankan partisipasi aktif masyarakat dan sektor swasta dalam menjaga dan mengelola lingkungan. Kegiatan penanaman pohon ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang, seperti penyerapan emisi karbon, pengurangan risiko banjir, serta peningkatan kualitas udara di wilayah Kota Semarang.
Tentang LindungiHutan
LindungiHutan adalah start-up lingkungan yang berfokus pada aksi konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Sebanyak 886 ribu pohon telah ditanam bersama 566 brand dan perusahaan. Kami menggandeng masyarakat lokal di 50 lokasi penanaman yang tersebar di Indonesia. Kami menghadirkan beberapa program seperti The Green CSR, Collaboratree dengan skema Product Bundling, Service Bundling dan Project Partner, serta program Carbon Offset.
Tampilkan Semua