FBI Bekuk Hacker Pembuat Pengumuman Palsu Terkait ETF Bitcoin

Ilustrasi ETF Bitcoin
Ilustrasi ETF Bitcoin

JAKARTA, CILACAP.INFO – Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) berhasil menangkap Eric Council Jr., seorang pria berusia 25 tahun dari Athena, Alabama, atas tuduhan meretas akun resmi Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) untuk membuat pengumuman palsu terkait persetujuan ETF Bitcoin.

Peretas ini menggunakan teknik penipuan “pertukaran SIM” untuk mendapatkan akses ke akun SEC pada Januari 2024, dan secara salah mengumumkan bahwa ETF Bitcoin pertama telah disetujui.
Pengaruh Pengumuman Palsu ETF Bitcoin
Pada 9 Januari 2024, sebuah pengumuman palsu di akun X milik SEC menyatakan bahwa ETF Bitcoin telah disetujui. Dalam waktu singkat, harga BTC naik lebih dari $1.000.

Kenaikan harga yang tiba-tiba ini menciptakan kekacauan di pasar, sebelum akhirnya Ketua SEC, Gary Gensler, mengklarifikasi bahwa pengumuman tersebut adalah hoaks. Gensler juga mengungkapkan bahwa akun resmi SEC telah disusupi.

Meski pengumuman ini cepat dibantah, dampaknya sudah dirasakan oleh pasar. Kurs Bitcoin yang sebelumnya melonjak, kemudian turun kembali setelah informasi palsu tersebut dihapus. Hal ini menunjukkan betapa sensitifnya pasar terhadap informasi terkait ETF Bitcoin, mengingat ETF Bitcoin sangat dinantikan oleh para investor.
Modus Operandi Peretas
Council Jr. menggunakan teknik “pertukaran SIM”, di mana ia mengambil alih nomor telepon korban untuk mem-bypass otentikasi dua faktor. Dengan ini, ia berhasil mendapatkan kendali atas akun X milik SEC dan memberikan akses tersebut kepada rekan-rekan konspiratornya. Sebagai imbalan, ia menerima pembayaran dalam bentuk Bitcoin.

Tidak hanya itu, setelah insiden peretasan, peretas ini bahkan sempat melakukan pencarian online tentang bagaimana mengetahui apakah FBI sedang menyelidikinya. Namun, tindakannya ini tidak menghentikan FBI untuk meringkusnya.

Meskipun pengumuman palsu ini sempat mengguncang pasar, sehari setelahnya, SEC benar-benar menyetujui debut 11 ETF Bitcoin. Dana-dana tersebut kini memiliki aset lebih dari $63,5 miliar yang dikelola, menjadikan ETF Bitcoin sebagai salah satu instrumen yang sangat diantisipasi di Wall Street.

Penangkapan ini menegaskan komitmen FBI dan SEC untuk menjaga integritas pasar, terutama dalam menghadapi ancaman kejahatan siber yang semakin meningkat, khususnya terkait ETF Bitcoin.
Tentang Palapa
Palapa melalui PT Global Karya Wisesa adalah perusahaan berbasis teknologi di garis depan inovasi blockchain dan aset kripto. Palapa memiliki visi mendorong adopsi dan pemanfaatan teknologi blockchain secara luas dengan menciptakan ekosistem yang mudah dan berfokus pada pengguna.

Token Palapa (PLPA) sudah resmi terdaftar oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dimana token Palapa telah masuk ke dalam daftar 545 aset kripto yang dapat diperdagangkan saat ini. PLPA dibangun menggunakan blockchain Ethereum dengan standar ERC-20. Seperti diketahui, Ethereum menyediakan platform yang kuat dan aman untuk perilisan dan pengelolaan token dengan memastikan transparansi dan interoperabilitas dalam ekosistem blockchain yang lebih luas.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait