Panduan Hukum Terkait Hak Cipta dan Merek Dagang di Indonesia

Intellectual Property (CPT Corporate)
Intellectual Property (CPT Corporate)

Lindungi merek dan aset kreatif Anda dengan layanan hak cipta dan merek dagang yang komprehensif dari CPT Corporate. Baik Anda mendaftarkan merek baru atau melindungi kekayaan intelektual Anda, tim kami yang berpengalaman akan membantu Anda menavigasi kerangka hukum di Indonesia dengan lancar. Percayakan pada kami untuk melindungi bisnis Anda dan mengamankan masa depan Anda. Hubungi CPT Corporate sekarang untuk memulai!

Tentang CPT Corporate
CPT Corporate, sebagai mitra strategis di pasar Indonesia, terdiri dari tim berpengalaman yang terdiri dari ahli hukum, akuntan, dan analis bisnis yang memiliki spesialisasi dalam urusan korporat di Indonesia. CPT Corporate bertekad untuk menjadi mitra strategis yang menghubungkan kesenjangan antara bisnis dan regulasi pemerintah. Keahlian CPT Corporate mencakup saran regulasi, kepatuhan pajak, restrukturisasi bisnis, investasi asing, dan merger serta akuisisi yang kompleks.

CPT Corporate berkomitmen membantu bisnis menavigasi pasar dinamis Indonesia, memastikan operasi yang lancar dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Tidak sekadar “Corporate Secretarial Provider” biasa. CPT Corporate hadir untuk mengurangi hambatan dan menghubungkan perusahaan dengan pemerintah. Dengan pengalaman membantu ratusan perusahaan, baik lokal maupun asing, di berbagai sektor dengan berbagai kasus, CPT Corporate telah memperkaya pengalaman dan pengetahuan, sehingga dapat memberikan layanan yang terbaik kepada klien.

Tampilkan Semua
DUST Redefining Denim PT Cipta Adhyabusana
Baca berikutnya

DUST Redefining Denim

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait