Pulau Pramuka Jadi Lokasi Kerja Sama LindungiHutan dan Smiling Coral Indonesia

LindungiHutan x Smiling Coral Indonesia (LindungiHutan)
LindungiHutan x Smiling Coral Indonesia (LindungiHutan)

JAKARTA, CILACAP.INFO – Pulau Pramuka menjadi lokasi penanaman mangrove dan rehabilitasi coral antara LindungiHutan dan Smiling Coral Indonesia.

LindungiHutan memperluas jangkauan konservasi mangrove menjalin kerja sama dengan Smiling Coral Indonesia (SCI), menjadikan Pulau Pramuka sebagai lokasi penanaman baru. Proyek ini bertujuan untuk melindungi kawasan pesisir melalui kegiatan penanaman mangrove dan rehabilitasi terumbu karang.

Smiling Coral Indonesia merupakan kelompok masyarakat di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu di bawah naungan Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu. Dipimpin oleh Hermansyah, SCI melibatkan anak-anak muda berkegiatan bersama dalam program pelestarian lingkungan.

“Dari keprihatinan teman-teman dan anak muda di sini yang melihat kerusakan alam khususnya coral, secara alami (perubahan iklim) sampai dari kerusakan yang dibuat manusia itu sendiri,” ujar Dawet Al Bukhori, perwakilan Smiling Coral Indonesia.

Dawet menambahkan manusia menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan di Pulau Pramuka mulai dari limbah sampah yang berasal dari daratan dari Pulau Jawa dan beberapa muara-muara sungai.

“Kondisi coral ini kerusakannya sudah cukup besar, makanya kita concern di sini, karena kalau bukan kita siapa lagi yang bergerak, memelihara, dan memperbaiki alam sekitar kita,” ungkap Dawet.

Dawet menambahkan, “SCI fokus pada konservasi lautan, kita melakukan atraksi wisata lingkungan khususnya adopsi, penanaman, dan transplantasi coral, dari mulai kita pembibitan, merawat, sampai kita monitoring,” katanya.

SCI sendiri telah melakukan penanaman coral sejak tahun 2020, saat ini luas lokasi penanaman coral mencapai 300 meter persegi ditandai dengan pelampung di sekitar dermaga di Tanjung Elang Pulau Pramuka.

“Sekarang sudah banyak anak-anak yang mancing di sekitar sini, nelayan mengambil ikan di sini, dengan kita berikan aturan yang benar,” terang Dawet

Selain itu, Smiling Coral Indonesia memiliki area khusus yang diberikan oleh Balai Besar Taman Nasional untuk melakukan kegiatan penanaman mangrove. Mereka juga mendapat legalitas formal sejak tahun 2020 dan bekerja sama dengan stakeholder baik pemerintah, korporat, hingga organisasi, salah satunya LindungiHutan.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait