Kepala Bappebti, Kasan, di sela-sela kesibukannya menegaskan dengan diterbitkannya izin sebagai pedagang Aset Kripto untuk Tokocrypto ini, maka diharapkan Tokocrypto semakin aktif mendorong inovasi dan pengembangan industri kripto di Indonesia serta memberikan kepastian bertransaksi bagi masyarakat. Kasan juga menekankan agar Tokocrypto terus dapat fokus membangun kepercayaan dan keamanan masyarakat dalam bertransaksi Aset Kripto.
“Pemberian izin ini jelas menunjukkan bahwa Bappebti berkomitmen dalam mendorong perkembangan industri Aset Kripto yang sehat dan terpercaya. Bappebti harus pastikan bahwa hanya perusahaan/pedagang yang telah memenuhi standar dan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Bappebti yang dapat beroperasi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Langkah ini untuk menciptakan ekosistem perdagangan Aset Kripto yang aman dan berkelanjutan di Indonesia,” tegas Kasan.
Dengan berlisensi PFAK, bukan hanya suatu pencapaian yang membanggakan bagi Tokocrypto, kami berharap hal ini dapat meningkatkan kepercayaan dari investor, komunitas dan partner. Dan ini juga menjadi semangat kami untuk terus memberikan layanan perdagangan aset kripto yang aman, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.
Jumlah pengguna Tokocrypto telah melampaui 4,5 juta tahun ini. Transaksi perdagangan di Tokocrypto jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, meningkat sebesar +170%, dengan rata – rata nilai transaksi bulanan meningkat sebesar +138% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023. Pencapaian ini membuktikan bahwa meningkatnya kepercayaan terhadap layanan dan berbagai inovasi produk Tokocrypto sepanjang tahun 2024.
Tentang Tokocrypto
Didirikan pada 2018, Tokocrypto adalah pedagang aset kripto no. 1 di Indonesia dengan lebih dari 4 juta pengguna dan nilai rata-rata transaksi harian mencapai US$ 23 juta, serta mendapatkan dukungan penuh dari Binance, platform global exchange no.1 di dunia.