Apical dan Earthworm Foundation Bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk Perluas Program Sustainable Living Village

Dokumentasi Berita (Sumber: Earthworm Foundation)
Dokumentasi Berita (Sumber: Earthworm Foundation)

KUTAI TIMUR, CILACAP.INFO – Program Sustainable Living Village (SLV) atau Desa Hidup Berkelanjutan resmi diluncurkan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Rabu, 4 September 2024.

Inisiatif ini merupakan hasil kerjasama antara Apical, pengolah minyak nabati terkemuka, Earthworm Foundation, organisasi nirlaba yang fokus pada dampak lingkungan dan sosial, serta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Program ini bertujuan untuk mendorong perubahan sosial dan lingkungan yang positif di wilayah Kutai Timur.

Program SLV merupakan inisiatif inklusif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dengan fokus pada pengembangan penghidupan berkelanjutan melalui kerjasama dengan masyarakat, mitra, dan penduduk desa. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan dampak positif terhadap lingkungan, menjembatani kesenjangan pengetahuan, dan mengurangi ketimpangan dengan empat inisiatif utama: peningkatan penghidupan, perlindungan hutan, transformasi rantai pasokan, serta memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Melalui kolaborasi ini, Apical memanfaatkan keahliannya dalam industri minyak nabati untuk mendukung program lima tahun ini, yang akan berlangsung di tiga desa di Kutai Timur, yakni Tepian Indah, Tepian Langsat, dan Tepian Makmur. Wilayah ini, dengan jumlah penduduk lebih dari 16.200 jiwa, terkenal dengan keanekaragaman hayati dan peran pentingnya dalam produksi kelapa sawit. Program ini berupaya membekali para petani dengan pengetahuan terkait praktik pertanian berkelanjutan, meningkatkan penghidupan alternatif melalui budidaya kakao, serta melindungi lingkungan alam sekitar dengan berfokus pada konservasi dan restorasi hutan.

Salah satu komponen penting dari program ini adalah pemberdayaan petani dalam mengadopsi praktik pertanian yang baik dan pengelolaan budidaya kelapa sawit berkelanjutan. Program ini juga bertujuan membantu petani memperoleh Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), yang penting untuk kepatuhan hukum, akses pendanaan, serta sertifikasi Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Selain itu, program ini akan mendukung penggunaan pupuk non-kimia sebagai alternatif yang lebih ramah lingkungan.

Program SLV juga akan membantu petani mendiversifikasi sumber pendapatan mereka dengan menyediakan demplot untuk budidaya kakao. Komoditas ini dikenal berkualitas tinggi di Kutai Timur, dan program ini akan memberikan pelatihan tentang praktik pertanian kakao terbaik serta mendukung akses pasar bagi petani.

Agus Wiastono, CSR Manager Apical, menyatakan kegembiraannya dalam memulai program ini dengan para mitra. “Kami berharap dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat di Kutai Timur. Selama lima tahun ke depan, kami akan melatih 500 petani, menyediakan peralatan dan dukungan yang mereka butuhkan untuk mengembangkan praktik pertanian berkelanjutan yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Dean Affandi, Ketua Program Lapangan Earthworm Foundation di Indonesia, juga menegaskan pentingnya program ini dalam mendukung perlindungan alam dan masyarakat melalui rantai pasokan yang berkelanjutan. “Kolaborasi ini akan mendorong perencanaan penggunaan lahan partisipatif (PLUP) dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan rencana penggunaan lahan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Ripto Widargo, Kepala Bidang Perekonomian dan SDA yang mewakili Kepala Bappeda, menyambut positif program SLV ini dan menyatakan bahwa program tersebut sejalan dengan visi pemerintah Kutai Timur untuk mendorong ekonomi berbasis pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Program SLV pertama kali diluncurkan pada Februari 2023 di Kabupaten Aceh Singkil, Sumatera, sebagai bagian dari agenda keberlanjutan Apical tahun 2030. Apical berkomitmen untuk mendukung 30 desa melalui program SLV hingga tahun 2030, bersama dengan pemangku kepentingan lainnya, guna mendorong perubahan positif bagi masyarakat dan lingkungan.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait