Cara Memverifikasi Informasi Perusahaan di Indonesia

Memverifikasi Informasi Perusahaan di Indonesia
Memverifikasi Informasi Perusahaan di Indonesia

JAKARTA, CILACAP.INFO – Memverifikasi detail perusahaan merupakan langkah penting dalam setiap transaksi bisnis, terutama ketika berurusan dengan mitra internasional, melakukan uji tuntas, atau setelah mendaftarkan perusahaan terbaru di Indonesia.

Dengan lingkungan bisnis yang dinamis, memastikan keabsahan dan detail perusahaan di Indonesia sangatlah penting. Berikut tt cara untuk melakukannya secara efektif..r
Sistem SIMBA Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia menyediakan sistem online yang komprehensif. Database ini berisi informasi tentang seluruh perusahaan yang terdaftar dan terverifikasi di Indonesia. Untuk mengakses ini, ikuti langkah ini:

1. Kunjungi website Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

2. Gunakan berbagai kriteria untuk mencari perusahaan, antara lain:

a. Nama perusahaan

b. Nomor pendaftaran

c. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

3. Setelah anda menemukan lokasi perusahaan, anda dapat mengakses informasi dasarnya, seperti alamat terdaftar, direktur, dan pemegang saham.

4. Melakukan pembayaran. Biayanya akan tergantung pada pencarian yang anda butuhkan, apakah anda memerlukan profil lengkap atau profil terbatas.

Sistem Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah sumber berharga untuk memverifikasi keaslian dan rincian perusahaan di Indonesia, memastikan bahwa anda berurusan dengan badan usaha yang sah. Jika anda memerlukan bantuan kami untuk mendapatkan hasil pencarian, anda dapat menghubungi kami dengan mengisi formulir di bawah ini.
Pengiriman Tunggal Online (OSS)
Cara lain untuk mengecek apakah suatu perusahaan terdaftar di Indonesia adalah melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang disediakan oleh Kementerian Investasi atau BKPM. Platform ini berfungsi sebagai sistem satu atap untuk perizinan usaha di Indonesia. Menggunakan sistem OSS untuk memverifikasi status perusahaan ikuti langkah ini:

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version