LindungiHutan Merilis Policy Review tentang Tumpang Tindih Pengelolaan Mangrove di Indonesia

Pamflet Policy Review LindungiHutan
Pamflet Policy Review LindungiHutan

Dalam upaya mencapai target rehabilitasi 600.000 hektar mangrove pada tahun 2020-2024, hingga Juli 2023, upaya rehabilitasi baru mencakup sekitar 65.561 hektar. Hal ini menunjukkan perlunya langkah strategis yang lebih terkoordinasi dan partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan.

Product Assistant LindungiHutan, Fahriza Dwi Indahyati, mengatakan, “Memahami wewenang setiap entitas dalam konservasi mangrove penting untuk menghindari tumpang tindih kebijakan dan meningkatkan efektivitas program yang akan dilakukan. Dengan pengetahuan ini, entitas yang memiliki berbagai peran dalam konservasi mangrove seperti lembaga, induvidu, penggerak, dan sebagainya dapat menentukan koordinasi yang lebih baik sesuai ranah dan wewenangnya masing-masing, mendukung pelestarian ekosistem mangrove dan kesejahteraan masyarakat pesisir”.

LindungiHutan berharap bahwa policy review ini dapat menjadi panduan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperbaiki koordinasi dan efektivitas pengelolaan mangrove di Indonesia, serta memastikan kelestarian ekosistem mangrove di Indonesia.

Anda dapat mengunduh dokumen selengkapnya melalui https://s.id/regulasimangrove.

Tentang LindungiHutan 

LindungiHutan adalah start-up lingkungan yang berfokus pada aksi konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Sebanyak 835 ribu pohon telah ditanam bersama 536 brand dan perusahaan. Kami menggandeng masyarakat lokal di 50 lokasi penanaman yang tersebar di Indonesia. Kami menghadirkan beberapa program seperti The Green CSR, Collaboratree dengan skema Product Bundling, Service Bundling dan Project Partner, serta program Carbon Offset.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait