JAKARTA, CILACAP.INFO – Penambangan Bitcoin, atau mining Bitcoin, adalah proses yang mendukung jaringan Bitcoin dengan cara memvalidasi transaksi dan menambahkan blok baru ke blockchain.
Proses ini melibatkan penggunaan perangkat keras komputer untuk memecahkan masalah matematika yang kompleks. Artikel ini akan menjelaskan dasar-dasar penambangan Bitcoin, bagaimana cara kerjanya, dan situasi terbaru mengenai penambangan Bitcoin di Cina.
Apa itu Mining Bitcoin?
Mining Bitcoin adalah proses di mana komputer-komputer di seluruh dunia berkompetisi untuk memecahkan teka-teki kriptografi yang kompleks. Setiap kali sebuah teka-teki terpecahkan, blok baru ditambahkan ke blockchain, dan penambang yang berhasil memecahkan teka-teki tersebut diberikan sejumlah Bitcoin sebagai imbalannya. Proses ini penting untuk memastikan keamanan dan integritas jaringan Bitcoin.
Bagaimana Cara Kerja Mining Bitcoin?
Mining Bitcoin melibatkan beberapa langkah penting:
Verifikasi Transaksi: Penambang mengumpulkan transaksi yang belum diverifikasi dari mem-pool (daftar transaksi yang menunggu untuk dikonfirmasi) dan memverifikasi keabsahannya.
Menyelesaikan Teka-Teki Kriptografi: Penambang harus memecahkan teka-teki matematika yang disebut ‘proof of work’. Ini melibatkan mencari nilai hash yang memenuhi kondisi tertentu.
Menambahkan Blok ke Blockchain: Jika penambang berhasil memecahkan teka-teki, transaksi yang diverifikasi ditambahkan ke blok baru, dan blok tersebut ditambahkan ke rantai blok (blockchain).
Mendapatkan Imbalan: Penambang yang berhasil mendapatkan imbalan dalam bentuk Bitcoin baru yang dihasilkan dan biaya transaksi dari transaksi yang diverifikasi.
Proses ini memerlukan perangkat keras khusus yang disebut ASIC (Application-Specific Integrated Circuit) dan mengonsumsi energi listrik yang cukup besar.
Situasi Terbaru Penambangan Bitcoin di Cina
Banyak yang salah paham bahwa Cina melarang penambangan Bitcoin. Kenyataannya, penambangan Bitcoin di Cina tidak pernah benar-benar dilarang, tetapi diatur dengan ketat.
Pada 2021, banyak media besar melaporkan bahwa penambangan Bitcoin dilarang di Cina, mengutip penurunan drastis dalam hashrate jaringan Bitcoin sebagai bukti. Pada April 2021, Cina menguasai 46% hashrate global. Setelah adanya laporan larangan tersebut, hashrate turun dari 179,2 EH/s menjadi 87,7 EH/s, penurunan sebesar 51,1%.
Faktanya, Cina menetapkan kebijakan moratorium untuk pendirian lokasi penambangan baru dan niat untuk menghentikan aktivitas penambangan yang ada seiring waktu, didorong oleh tujuan netral karbon dan kekhawatiran terkait pencucian uang serta penggunaan listrik yang tinggi.
Di Cina, implementasi kebijakan dapat berbeda di berbagai wilayah. Sebagian besar aktivitas penambangan kini terjadi di Mongolia Dalam, yang jauh dari pusat-pusat kota besar dan menggunakan energi terbarukan. Selain itu, penambangan Bitcoin dalam skala besar dianggap sebagai masalah oleh Cina karena dapat menyebabkan arus keluar modal dari Yuan terhadap pembelian BTC. Oleh karena itu, perusahaan kecil yang memanfaatkan energi terbarukan yang terbuang lebih diizinkan beroperasi.
Secara keseluruhan, penambangan Bitcoin di Cina hanya ditangguhkan sementara dan sebagian besar telah kembali beroperasi, terutama di daerah-daerah terpencil. Kebijakan pemerintah Cina lebih berfokus pada tujuan lingkungan dan kontrol modal daripada larangan total terhadap penambangan Bitcoin.
Tentang Bittime
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto y ang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).
Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk memanfaatkan teknologi blockchain demi menghadirkan akses menuju kemerdekaan finansial yang adil bagi semua orang, terlepas dari lokasi atau posisi keuangan mereka.
Aplikasi Bittime bisa diunduh di Google Play dan App Store