JAKARTA, CILACAP.INFO – Thailand telah mengambil langkah maju yang signifikan dalam adopsi aset digital dengan menyetujui Exchange Traded Fund (ETF) Bitcoin Spot pertama di negaranya, sekaligus menjadi yang pertama di kawasan Asia Tenggara. Langkah ini menandakan transisi penting dalam regulasi dan penerimaan aset kripto di wilayah tersebut.
ETF Bitcoin Spot ini diluncurkan oleh One Asset Management (ONEAM), perusahaan manajemen aset terkemuka di Thailand, dan menawarkan alternatif investasi yang aman dan teregulasi bagi investor yang ingin mendapatkan eksposur ke Bitcoin.
CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menyambut baik persetujuan ETF Bitcoin Spot di Thailand dan melihatnya sebagai pertanda positif bagi masa depan aset kripto di Indonesia. Menurutnya, ETF ini memberikan harapan untuk menarik minat dari investor institusional dan individu yang mencari cara aman dan teregulasi untuk berinvestasi dalam Bitcoin.
“Persetujuan ETF Bitcoin Spot di Thailand ini memberikan harapan yang luas untuk adopsi kripto di Indonesia,” kata Yudhono. “Ini menunjukkan bahwa regulator di kawasan ini mulai menerima kripto sebagai kelas aset yang sah dan semakin terbuka terhadap potensinya.”
Yudhono juga menambahkan bahwa perkembangan ini dapat membuka peluang bagi peluncuran produk investasi ETF kripto di Indonesia. Dia menyatakan bahwa perkembangan ini bisa menjadi pendorong utama bagi regulator di Indonesia untuk mempertimbangkan langkah serupa.
“Adopsi kripto di Indonesia bisa mendapatkan dorongan signifikan dengan adanya produk ETF Bitcoin Spot. Hal ini dapat memberikan opsi investasi yang lebih aman dan teregulasi bagi masyarakat Indonesia,” ujar Yudhono.
“Dengan melihat perkembangan regulator di negara lain, seperti Thailand, Hong Kong, Australia, dan Amerika Serikat, yang sudah menyetujui ETF kripto, maka kemungkinan besar Indonesia akan mengikuti langkah yang sama,” jelasnya.
Langkah Penting
Persetujuan ETF Bitcoin Spot di Thailand memang menjadi langkah penting dalam evolusi aset kripto di Asia Tenggara. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi kripto mulai berkembang dan semakin matang, membuka jalan bagi adopsi yang lebih luas di masa depan.