Menurut Yudho, ada perubahan perilaku investor kripto di Indonesia pada tahun 2023 dibandingkan dengan 2024. Pada tahun 2023, investor lebih cenderung mempertahankan aset mereka daripada mengkonversinya ke uang fiat, didorong oleh ekspektasi kenaikan harga yang belum mencapai puncak tertinggi sepanjang masa. Sementara di awal tahun 2024 ini, investor semakin aktif dalam melakukan transaksi, baik dalam membeli maupun menjual aset kripto. Ini menunjukkan kepercayaan yang meningkat terhadap stabilitas dan potensi keuntungan jangka pendek di pasar kripto.
“Investor kripto di Indonesia mulai menunjukkan pola investasi yang lebih dinamis pada tahun 2024,” ujar Yudho yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI).
Adopsi dan Regulasi yang Semakin Matang
Tren positif ini juga didukung oleh beberapa perkembangan penting di pasar global. Persetujuan ETF Bitcoin dan ETF Ethereum spot di Amerika Serikat serta perdagangan BTC dan ETH ETP (exchange-traded products) di Bursa Efek London menandai langkah signifikan dalam adopsi aset kripto oleh institusi keuangan tradisional. Perubahan sikap regulator global, seperti Financial Conduct Authority (FCA) di Inggris yang kini lebih terbuka, berpotensi mendorong lahirnya regulasi yang lebih ramah terhadap aset kripto di berbagai yurisdiksi, termasuk Indonesia.
“Dengan semakin banyaknya produk keuangan yang tersedia, seperti ETF dan ETP yang diperdagangkan di bursa internasional, serta regulasi yang lebih mendukung, investor merasa lebih percaya diri untuk melakukan transaksi. Ini mendorong likuiditas pasar dan menciptakan peluang baru bagi pertumbuhan nilai transaksi kripto di Indonesia,” jelas Yudho.
Yudho juga melihat bahwa regulasi yang lebih harmonis dan mendukung dapat menjadi pendorong utama bagi pertumbuhan industri kripto. Dengan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Hong Kong yang mulai mengatur produk kripto dengan lebih baik, ini membuka jalan bagi pertumbuhan pasar kripto yang lebih inklusif di berbagai negara. Ini juga merupakan harapan dari pelaku industri kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mengawasi dan mengatur aset kripto pada awal tahun 2025 mendatang.
Prospek dan Tantangan Pasar Kripto di 2024
Prospek pasar kripto di tahun 2024 terlihat cukup optimis dengan berbagai faktor pendukung. Penerimaan yang lebih luas dari regulator di berbagai negara dan adopsi yang meningkat dari institusi keuangan tradisional memberikan fondasi yang kuat untuk pertumbuhan lebih lanjut. Inovasi teknologi dalam blockchain dan Decentralized Finance (DeFi) juga terus berkembang, membuka peluang baru bagi pasar kripto.
Tampilkan Semua