Secara teknis, Ahmad Yani menjelaskan bahwa penjualan karbon Pertamina Group ini dilakukan oleh PPI yang merupakan subholding Power & New Renewable Energy (PNRE). Sementara PGE hanya berperan dalam menyediakan pasokan karbon yang dibutuhkan investor di Bursa Karbon Indonesia.
“Ke depannya, PGE akan tetap berfokus untuk memperkuat posisinya di sektor energi baru dan terbarukan (EBT), khususnya panas bumi guna menyediakan akses ke energi bersih yang andal dan terjangkau,” tutupnya.
Baca juga:
BRI KKB Expo 2026 Resmi Digelar di Yogyakarta, Tawarkan Beragam Promo Kendaraan dan Pembiayaan

