CILACAP.INFO – Guna memenuhi kebutuhan air bersih untuk kilang cilacap, Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap dan Perum DAM Tirta Wijaya melakukan penandatanganan amandemen perjanjian kerja sama di ruang Gadri Pendopo Wijayakusuma Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat, 22 Januari 2021.
Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Ignatius Tallulembang mengatakan, amandemen tersebut bertujuan mengatur peningkatan penyaluran air Perum DAM untuk kebutuhan RU IV sesuai kebutuhan operasional kilang, termasuk kebutuhan air domestik di lingkungan RU IV.
“Amandemen tersebut juga diharapkan dapat digunakan sebagai basis pengajuan rencana investasi pembangunan infrastruktur terkait pasokan air Perum DAM ke RU IV,” kata Ignatius.
Selain itu, Ignatius menyebutkan bahwa RU IV terus berinovasi dengan inisiatif efisiensi baik dari sisi feed, proses produksi, maupun penyediaan kebutuhan utilitas kilang.
“Salah satu inisiatif penting terkait program efisiensi itu adalah penyediaan kebutuhan air eksternal, baik untuk operasional kilang, kantor maupun rumah dinas perusahaan. Inilah yang melatarbelakangi perlunya amandemen perjanjian kerja sama itu,” ujarnya.
Data tahun 2020 memperlihatkan, volume kebutuhan air bersih RU IV sebesar 380 meter kubik per jam. Secara bertahap perkiraan kebutuhan air bersih eksternal naik menjadi 600 meter kubik per jam pada tahun 2023, dan 800 meter kubik per jam pada 2025.
“Sebagai catatan, melalui kerja sama tersebut (pada 2020), Pertamina RU IV telah berkontribusi terhadap pendapatan daerah tidak kurang dari Rp 34,6 milliar, baik melalui pemakaian air di dalam kilang, perkantoran, rumah dinas, hingga suplai air ke dermaga area 70,” ucapnya.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyambut antusias kerja sama yang sudah terjalin baik bersama Pertamina RU IV sejauh ini.
Tampilkan Semua