Pertamax direkomendasikan untuk kendaraan dengan kompresi 10:1 dan 11:1 atau kendaraan berbahan bakar bensin yang menggunakan teknologi setara dengan Electronic Fuel Injection (EFI). Ini karena Pertamax mengandung pelindung anti karat untuk dinding tangki kendaraan, saluran bahan bakar dan ruang bakar mesin serta menjaga kemurnian bahan bakar dari campuran air sehingga pembakaran menjadi lebih sempurna.
BBM jenis ini dinilai lebih ramah lingkungan karena kandungan sulfurnya maksimal sebesar 50 ppm (part per million) . Hal ini sesuai baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
“Peraturan ini menetapkan bahwa gas buang kendaraan bermotor maksimal 50 ppm, sehingga masyarakat mendapatkan produk Pertamax berkualitas tinggi dan ramah lingkungan dengan gas buang yang lebih sedikit” pungkas Hatim.**
Tampilkan Semua