Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Akan Dioperasikan dengan Tarif Mulai 14 Oktober 2026 Pukul 00:00 WIB

Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending Paiton (3)
Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending Paiton (3)

PROBOLINGGO, CILACAP.INFO — PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) mengumumkan bahwa Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) Segmen Gending-Paiton sepanjang 24,08 km akan dioperasikan dengan tarif mulai 14 Oktober 2026 pukul 00:00 WIB.

Pemberlakuan tarif ini merupakan kelanjutan dari masa uji coba sosialisasi tanpa tarif yang telah berjalan dengan lancar. Keputusan penetapan tarif tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7683/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Simpang Susun (SS) Kraksaan-SS Paiton.

Adapun rincian besaran tarif tol pada Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton untuk masing-masing golongan kendaraan yang berlaku untuk dua arah adalah sebagai berikut:

A. Gending – SS Kraksaan

Golongan I: Rp16.000

Golongan II: Rp24.000

Golongan III: Rp24.000

Golongan IV: Rp32.000

Golongan V: Rp32.000

B. Gending – SS Paiton

Golongan I: Rp36.000

Golongan II: Rp54.500

Golongan III: Rp54.500

Golongan IV: Rp72.500

Golongan V: Rp72.500

C. SS Kraksaan – SS Paiton

Golongan I: Rp20.000

Golongan II: Rp30.500

Golongan III: Rp30.500

Golongan IV: Rp40.500

Golongan V: Rp40.500

D. SS Kraksaan – Gending

Golongan I: Rp16.000

Golongan II: Rp24.000

Golongan III: Rp24.000

Golongan IV: Rp32.000

Golongan V: Rp32.000

E. SS Paiton – Gending

Golongan I: Rp36.000

Golongan II: Rp54.500

Golongan III: Rp54.500

Golongan IV: Rp72.500

Golongan V: Rp72.500

F. SS Paiton – SS Kraksaan

Golongan I: Rp20.000

Golongan II: Rp30.500

Golongan III: Rp30.500

Golongan IV: Rp40.500

Golongan V: Rp40.500

Sebagai gambaran estimasi biaya perjalanan, pengendara kendaraan Golongan I yang menempuh rute jarak dekat pada ruas Pasuruan-Probolinggo dari GT Gending menuju GT Kraksaan akan dikenakan tarif sebesar Rp16.000, atau sebesar Rp36.000 jika melanjutkan perjalanan hingga GT Paiton.

Sementara itu, bagi masyarakat dari arah Probolinggo yang masuk via GT Probolinggo Timur di ruas Pasuruan–Probolinggo, akumulasi tarif perjalanan menuju GT Kraksaan ditetapkan sebesar Rp28.000 dan sebesar Rp48.000 untuk tujuan GT Paiton, yang juga berlaku untuk arah sebaliknya.

Untuk perjalanan jarak jauh melintasi jaringan terintegrasi Jalan Tol Trans Jawa, pengendara Golongan I asal Surabaya yang masuk via GT Kejapanan Utama menuju GT Kraksaan dikenakan tarif terintegrasi sebesar Rp129.500, serta sebesar Rp149.500 apabila menuju GT Paiton.

Adapun bagi masyarakat asal Malang yang masuk melalui GT Malang, akumulasi tarif perjalanan menerus menuju GT Kraksaan adalah sebesar Rp165.500, dan sebesar Rp185.500 untuk tujuan akhir GT Paiton, yang berlaku sama untuk arah sebaliknya.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait