Dukung Pemulihan Aset Nasabah di Sentani, BRI Insurance Bayarkan Klaim Rp304,65 Juta

BRI Insurance
BRI Insurance

JAKARTA, CILACAP.INFO – PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap aset nasabah melalui pembayaran klaim Heavy Equipment Comprehensive senilai Rp 304.654.870 kepada Rosdiana, selaku tertanggung sekaligus pemilik alat berat. Pembayaran klaim tersebut dilakukan di Sentani pada Jumat, 11 September 2026, sebagai bagian dari upaya BRI Insurance dalam memberikan dukungan kepada nasabah yang mengalami kerugian akibat risiko selama kegiatan operasional.

Klaim tersebut diajukan setelah alat berat milik Rosdiana mengalami kerusakan saat digunakan untuk mendukung kegiatan pekerjaan di site. Kondisi medan kerja yang cukup berat menyebabkan alat berat tergelincir, sehingga menimbulkan kerusakan pada unit dan kerugian bagi tertanggung. Melalui perlindungan Heavy Equipment Comprehensive, kerugian yang terjadi dapat diproses secara cepat dan transparan, sesuai dengan ketentuan dan manfaat pertanggungan yang tercantum dalam polis.

“Saya sangat berterima kasih dan bersyukur dengan adanya pembayaran klaim yang diberikan BRI Insurance. Asuransi dari BRI Insurance ini benar-benar membantu saya untuk memperbaiki alat berat dan bangkit melanjutkan serta memperbesar usaha,” ujar Rosdiana.

Simbolis penyerahan klaim tersebut turut dihadiri oleh jajaran BRI Insurance dan BRI di wilayah Sentani. BRI Insurance diwakili oleh Mustopa Kamil selaku Pimpinan Cabang BRI Insurance Jayapura dan Amel selaku Relationship Manager (RM), serta Richard Motte selaku MBM BRI KC Sentani. Kehadiran perwakilan perusahaan dalam proses penyelesaian klaim menjadi bagian dari upaya untuk memastikan komunikasi dengan nasabah berjalan dengan baik serta memberikan dukungan dalam proses penyelesaian kerugian yang dialami. Sinergi antara BRI dan BRI Insurance dalam momen ini turut mencerminkan komitmen BRI Group secara menyeluruh dalam memberikan rasa aman kepada nasabah di berbagai wilayah, termasuk Papua.

Richard Motte, selaku MBM BRI KC Sentani, menyampaikan bahwa penyelesaian klaim menjadi salah satu bentuk dukungan kepada nasabah ketika menghadapi kerugian akibat risiko yang terjadi dalam kegiatan operasional. Menurutnya, keberadaan perlindungan asuransi dapat membantu nasabah dalam menghadapi dampak kerugian terhadap aset yang digunakan untuk menunjang kegiatan usaha.

“Penyelesaian klaim ini menjadi bentuk dukungan kepada nasabah dalam menghadapi risiko yang terjadi pada asetnya. Dengan adanya perlindungan asuransi, nasabah dapat memperoleh dukungan dalam proses pemulihan aset sesuai dengan manfaat pertanggungan yang dimiliki. Sinergi yang terjalin antara BRI dan BRI Insurance juga menjadi wujud nyata komitmen BRI Group untuk terus hadir mendampingi nasabah dalam menghadapi risiko usaha,” ujar Richard.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version