Kedua pihak berharap setelah penandatanganan ini dapat segera dilakukan pemetaan kebutuhan, penyusunan rencana kerja, penetapan target, serta evaluasi secara berkala. Pelaksanaan kerja sama akan dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap ketentuan kerahasiaan, keamanan informasi, dan perlindungan data pribadi.
Nota Kesepahaman ini berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan para pihak. Pelaksanaan lebih lanjut dapat dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama sesuai kebutuhan dan kesepakatan bersama.
Sinergi antara Basarnas, Bank Mandiri, dan Bank Mandiri Taspen diharapkan semakin memperkuat ekosistem pelayanan bagi pegawai dan personel Basarnas, baik selama masa aktif maupun dalam mempersiapkan masa purnabakti, sekaligus menjadi bagian dari hubungan kelembagaan yang semakin erat, produktif, dan berkelanjutan.
Tampilkan Semua
